MEMAKNAI PENDIDIKAN



MEMAKNAI PENDIDIKAN

Selamat Hari Pendidikan Nasional,,,
Negara Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945, namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah masyarakat Indonesia sudah memaknai pendidikan selama ini?, apakah kita sebagai orang tua, guru, masyarakat, mahasiswa mahupun seorang siswa sudah mampu menangkap dan memaknai pendidikan yang hadir saat ini?, ataupun sejauh mana kemampuan kita dalam menarik nilai yang ada pada pendidikan saat ini?

Sesungguhnya banyak persoalan-persoalan yang harus diketahui dan dipahami serta mencari solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut, mungkin pada tulisan yang singkat ini, penulis coba melihat dari sisi akhir sebuah pendidikan formal yang ada pada saat ini. Sebelumnya, perlu kita pahami bersama bahwa di era digital ini bagaimana pertumbuhan dan perkembangan sistem pembelajaran dan pengajaran di sekolah-sekolah formal yang mana secara umum menurut penulis sudah melenceng dari orientasi akhir pendidikan nasional yang mana menurut undang-undang no.20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan “ pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”

Berdasarkan undang-undang tersebut secara umum adalah bagaimana melalui pendidikan akan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya namun secara umum output dari pendidikan saat ini sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Melihat realitas pada hari ni sangat banyak yang bisa kita temukan di media cetak mahupun elektronik bahwa sangat banyak perilaku-perilaku mahupun tindakan yang menyimpang dari nilai dan norma bangsa dan Negara ini, misalnya sekarang maraknya pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, pekerja seks komersial, narkonba, begal, minuman keras, tawuran dan sebagainnya yang mana sangat jauh dari tujuan untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Bahkan hasil pembacaan penulis bahwa ada oknum yang berstatus kepsek melakukan pelecehan seksual kepada siswannya, sungguh sangat memprihatinkan bangsa ini bukan hanya itu bahkan apa baru-baru ini yang tersebar di medsos yaitu 2 orang bocah SD yang mana tindakan atau perilaku layaknya seperti orang dewasa yang lebih menyakitkan lagi bocah tersebut melakukan hal tersebut di hadapan teman-temannya tanpa merasa malu mahupun khawatir sdikitpun. 

Melalui contoh ini penulis mengira ada penyalahan makna pendidikan atau salah memaknai pendidikan yang sesungguhnya. Tentunya menurut penulis, pemaknaan pendidikan ini khususnya pendidikan formal harus dilihat bagaimana sebuah institusi pendidikan bergerak, berbuat serta mengelolah sehingga outputnya seperti yang kita alami saat ini.

Intinya menurut penulis saat ini bahkan secara umum bahwa institusi pendidikan hanya mampu mentransfer ilmu pengetahuan dan hanya sebatas itu walaupun dalam artian mata pelajaran yang melibatkan pembentukan karakter sangat banyak bahkan K13 yang hadir saat ini sungguh sangat luar biasa dalam konsep namun dalam proses implementasinya masih sangat disayangkan mungkin juga disebabkan focus utamanya kepada siswa padahal yang terpenting juga harus diperhatikan adalah sosok guru yang berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa tersebut.

Maka pada akhirnya ketidakmampuan dalam mentransfer bukan hanya ilmu pengetahuan tapi juga nilai dari ilmu pengethuan tersebut akan melahirkan mereka-mereka yang memilki nilai rapor, akademis,dll yang tinggi atau di atas rata-rata tetapi hanya sebatas nilai akademik saja tidak sampai kepada pembentukan kepribadiannya dalam artian menurut undang-undang antaranya berakhlak mulia, mandiri, cakap, bertanggungjawab, dll.

Menurut penulis berdasarkan fakta di lapangan secara umum guru berperan dan berfungsi hanya sebatas sebagai seorang pengajar yang hanya menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswanya….tentunya yang harus digaris bawahi ialah bagaimana sosok seorang guru mampu memberikan bukan hanya ilmu pengethuan namun juga nilai dari ilmu pengethuan tersebut maksudnya ilah seorang guru tersebut hendaklah terlebih dahulu memaknai ilmu tersebut sehingga mampu terimplementasi dalam kepribadiannya kemudian di transfer kepada siswanya sehingga siswa tersebut bukan hanya menrima ilmu pengetahuan namun nilai dari karakter yang ada pada sosok guru tersebut sehingga para guru berperan bukan hanya sebagai pengajar tapi juga sekaligus sebagai seorang pendidik apapun, kapanpun dan di manapun.

Dengan demikian kita berharap kedepannya orientasi institusi pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan dalam artian benar-benar memaknai tujuan pendidikan tersebut sehingga kan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki karakter dan kepribadian yang unggul sehingga mampu menjadi pemeran bangsa dan Negara di masa akan datang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bukan malahan menjadi beban bagi Negara.

Institusi pendidikan hendaklah merekonstruksi ulang visi dan misi dalam artian mungkin selama ini focus pihak sekolah hanya kepada bagaimana bisa dan mampu menjadi sekolah unggulan, meraih prestasi dan sebgainnya yang tentunya akan meningkatkan citra sekolah tersebut namun penulis berharap pihak sekolah juga harus mempertimbangkan hasil kualitas kepribdian dari lulusannya secara umum.

Oleh itu, penulis mengajak melalui momentum Hari Pendidikan Nasional ayo semua bukan hanya guru tapi seluruhnya sebagai masyarakat Indonesia mari berperan dan berfungsi sebagai seorang pengajar dan pendidik untuk bangsa dan Negara kita Indonesia dan mengimplementasikan semboyan yang diungkapkan oleh bapak pendidikan nasional KH. Hajar Dewantara yaitu “ing ngarso sung tulodo” di depan memberi teladan, “ing madya magun karso” di tengah membangun karya dan “tut wuri handayani” di belakang memberi dorongan.

Posting Komentar

0 Komentar

Advertise