MEMAKNAI
PENDIDIKAN
Selamat Hari Pendidikan
Nasional,,,
Negara Indonesia sudah
merdeka sejak tahun 1945, namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah
masyarakat Indonesia sudah memaknai pendidikan selama ini?, apakah kita sebagai
orang tua, guru, masyarakat, mahasiswa mahupun seorang siswa sudah mampu
menangkap dan memaknai pendidikan yang hadir saat ini?, ataupun sejauh mana
kemampuan kita dalam menarik nilai yang ada pada pendidikan saat ini?
Sesungguhnya banyak
persoalan-persoalan yang harus diketahui dan dipahami serta mencari solusi yang
mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut, mungkin pada tulisan yang
singkat ini, penulis coba melihat dari sisi akhir sebuah pendidikan formal yang
ada pada saat ini. Sebelumnya, perlu kita pahami bersama bahwa di era digital
ini bagaimana pertumbuhan dan perkembangan sistem pembelajaran dan pengajaran
di sekolah-sekolah formal yang mana secara umum menurut penulis sudah melenceng
dari orientasi akhir pendidikan nasional yang mana menurut undang-undang no.20
tahun 2003 pasal 3 menyebutkan “ pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang
maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”
Berdasarkan
undang-undang tersebut secara umum adalah bagaimana melalui pendidikan akan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
namun secara umum output dari pendidikan saat ini sangat bertentangan dengan
tujuan pendidikan itu sendiri.
Melihat realitas pada
hari ni sangat banyak yang bisa kita temukan di media cetak mahupun elektronik
bahwa sangat banyak perilaku-perilaku mahupun tindakan yang menyimpang dari
nilai dan norma bangsa dan Negara ini, misalnya sekarang maraknya pergaulan
bebas, seks bebas, aborsi, pekerja seks komersial, narkonba, begal, minuman
keras, tawuran dan sebagainnya yang mana sangat jauh dari tujuan untuk
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Bahkan hasil pembacaan penulis
bahwa ada oknum yang berstatus kepsek melakukan pelecehan seksual kepada
siswannya, sungguh sangat memprihatinkan bangsa ini bukan hanya itu bahkan apa
baru-baru ini yang tersebar di medsos yaitu 2 orang bocah SD yang mana tindakan
atau perilaku layaknya seperti orang dewasa yang lebih menyakitkan lagi bocah
tersebut melakukan hal tersebut di hadapan teman-temannya tanpa merasa malu
mahupun khawatir sdikitpun.
Melalui contoh ini
penulis mengira ada penyalahan makna pendidikan atau salah memaknai pendidikan
yang sesungguhnya. Tentunya menurut penulis, pemaknaan pendidikan ini khususnya
pendidikan formal harus dilihat bagaimana sebuah institusi pendidikan bergerak,
berbuat serta mengelolah sehingga outputnya seperti yang kita alami saat ini.
Intinya menurut penulis
saat ini bahkan secara umum bahwa institusi pendidikan hanya mampu mentransfer
ilmu pengetahuan dan hanya sebatas itu walaupun dalam artian mata pelajaran
yang melibatkan pembentukan karakter sangat banyak bahkan K13 yang hadir saat
ini sungguh sangat luar biasa dalam konsep namun dalam proses implementasinya
masih sangat disayangkan mungkin juga disebabkan focus utamanya kepada siswa
padahal yang terpenting juga harus diperhatikan adalah sosok guru yang
berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa tersebut.
Maka pada akhirnya
ketidakmampuan dalam mentransfer bukan hanya ilmu pengetahuan tapi juga nilai
dari ilmu pengethuan tersebut akan melahirkan mereka-mereka yang memilki nilai
rapor, akademis,dll yang tinggi atau di atas rata-rata tetapi hanya sebatas
nilai akademik saja tidak sampai kepada pembentukan kepribadiannya dalam artian
menurut undang-undang antaranya berakhlak mulia, mandiri, cakap,
bertanggungjawab, dll.
Menurut penulis
berdasarkan fakta di lapangan secara umum guru berperan dan berfungsi hanya
sebatas sebagai seorang pengajar yang hanya menyampaikan ilmu pengetahuan
kepada siswanya….tentunya yang harus digaris bawahi ialah bagaimana sosok
seorang guru mampu memberikan bukan hanya ilmu pengethuan namun juga nilai dari
ilmu pengethuan tersebut maksudnya ilah seorang guru tersebut hendaklah
terlebih dahulu memaknai ilmu tersebut sehingga mampu terimplementasi dalam
kepribadiannya kemudian di transfer kepada siswanya sehingga siswa tersebut
bukan hanya menrima ilmu pengetahuan namun nilai dari karakter yang ada pada
sosok guru tersebut sehingga para guru berperan bukan hanya sebagai pengajar
tapi juga sekaligus sebagai seorang pendidik apapun, kapanpun dan di manapun.
Dengan demikian kita
berharap kedepannya orientasi institusi pendidikan harus sesuai dengan tujuan
pendidikan dalam artian benar-benar memaknai tujuan pendidikan tersebut
sehingga kan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki karakter dan
kepribadian yang unggul sehingga mampu menjadi pemeran bangsa dan Negara di
masa akan datang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bukan malahan menjadi
beban bagi Negara.
Institusi pendidikan
hendaklah merekonstruksi ulang visi dan misi dalam artian mungkin selama ini
focus pihak sekolah hanya kepada bagaimana bisa dan mampu menjadi sekolah
unggulan, meraih prestasi dan sebgainnya yang tentunya akan meningkatkan citra
sekolah tersebut namun penulis berharap pihak sekolah juga harus
mempertimbangkan hasil kualitas kepribdian dari lulusannya secara umum.
Oleh itu, penulis
mengajak melalui momentum Hari Pendidikan Nasional ayo semua bukan hanya guru
tapi seluruhnya sebagai masyarakat Indonesia mari berperan dan berfungsi
sebagai seorang pengajar dan pendidik untuk bangsa dan Negara kita Indonesia
dan mengimplementasikan semboyan yang diungkapkan oleh bapak pendidikan
nasional KH. Hajar Dewantara yaitu “ing ngarso sung tulodo” di depan memberi
teladan, “ing madya magun karso” di tengah membangun karya dan “tut wuri
handayani” di belakang memberi dorongan.
0 Komentar